Rep: Yahya G Nasrullah Ulama, habaib, tokoh Islam, dan kelompok ormas Islam serta berbagai elemen masyarakat yang berjumlah sekitar puluhan ribu orang menggelar aksi Bela Islam dengan melakukan long march sepanjang 3 titik di Jakarta, yakni Masjid Istiqlal – Bareskrim dan Balaikota pada Jum’at (14/10/2016).
Aksi tersebut bertujuan guna menuntut pihak penegak hukum agar memproses pelaku penistaan agama, yang dalam hal ini adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang telah menistakan ayat al-Qur’an surat al-Maidah: 51.
Dalam aksi itu, para ulama juga mengeluarkan Petisi Bela Islam yang ditujukan kepada penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar segera memeriksa Ahok tanpa intervensi dan tekanan pihak manapun.
“Jika negara melindungi penista agama, maka para ulama dan habaib serta tokoh Islam yang tergabung dalam aksi Bela Islam menyerukan untuk bertindak,baik bersama-sama maupun sendiri untuk melaksanakan hukum Islam yakni hukuman mati,” ucap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab membacakan orasi.
“Ini demi menjunjung tinggi kemuliaan Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasulullah, membela kesucian Islam, kehormatan ulama dan umat Islam serta kedaulatan hukum NKRI,” pungkasnya.
Turut hadir pada long march itu diantaranya, KH Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, KH. Fakhrurozi Ishak, KH. Abdurasyid Abdullah Syafe’i, Habib Abdurrahman Assegaf Kwitang, Prof. Dr Amien Rais, Pengacara Edie Sudjana, Ustadz Ferry Nur, Ustadz Zaky Mirza, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma serta puluhan ribu anggota ormas Islam dan mahasiswa dari berbagai tempat.*
Editor: Cholis Akbar